ID card atau kartu identitas yang kita kenal memiliki standar ukuran yang berbeda-beda. KTP yang berlaku secara nasional untuk semua warga Indonesia, memiliki ukuran yang berbeda dengan ID card kepanitiaan sebuah acara. Karena tujuan yang berbeda inilah, ukuran ID card perlu diperhatikan dengan baik.
Sebagai tanda pengenal, ID card biasanya berisi berbagai informasi penting termasuk jabatan, foto dan nama pemiliknya. Pembuatan ID card tidak boleh dilakukan sembarangan. Pasalnya, holder atau wadah penyimpan ID card yang dijual di pasaran juga sudah dibuat dengan ukuran tertentu. Kadang, ID card dibuat dengan tujuan agar mudah disimpan di dompet.
Ukuran Kartu Identitas Sesuai ISO
Saking pentingnya aturan mengenai ukuran ID card, International Organization for Standardization atau ISO sampai membuat aturan mengenai standarisasi ID card yang berlaku secara internasional. Standarisasi ini dikenal dengan nama ISO 7810. Adapun ciri-ciri yang menentukan apakah ID card tertentu sesuai standar atau tidak adalah:
- Dimensi fisik
- Daya tahannya terhadap pembengkokan, bahan kimia, suhu dan kelembaban
- Toksisitas.
Standar ini mencakup metode uji ketahanan terhadap panas. Selain berbagai standar di atas, ukuran ID card juga sudah ditentukan oleh ISO.
A. ID-1
Format ID-1 memiliki dimensi 85,6 mm x 53,98 mm. Ukuran kartu ini digunakan untuk membuat kartu ATM dan kartu identitas kependudukan di berbagai negara. Di Indonesia, ukuran ini dipakai untuk membuat KTP, SIM, Kartu Kesehatan (seperti kartu BPJS) dan kartu bank (kredit dan debit).
B. ID-2
Format kartu identitas ID-2 berukuran 105 mm x 74 mm. Ukuran ini dipakai untuk membuat kartu identitas penduduk Rumania dan beberapa negara lainnya. Ukuran ini juga dipakai untuk mencetak kartu Visa.
C. ID-3
Kartu identitas yang dicetak dengan menggunakan format ID-3 memiliki ukuran 125 mm x 88 mm. Ukuran ini digunakan untuk pembuatan kartu identitas pemerintahan Amerika Serikat. Beberapa negara juga menggunakan ukuran ini untuk mencetak paspor penduduknya.
D. ID-00
Memiliki ukuran 25 mm x 15 mm, ID card yang menggunakan ukuran ini adalah kartu SIM untuk provider ponsel.
Semua ukuran kartu memiliki ketebalan minimum 0,68 mm dan maksimum 0,84 mm.
Perbandingan Ukuran ID Card di Indonesia dengan Negara Lain
Di Indonesia, Anda mungkin sudah pernah melihat atau mengetahui beberapa ukuran kartu identitas yang umum digunakan. Simak beberapa di antaranya berikut ini!
1. Ukuran KTP
Ukuran KTP dalam pembuatan ID card di Indonesia memiliki dimensi yang sama dengan ID-1 dalam ISO 7810.
2. Ukuran Kartu Nama
Selain untuk kebutuhan kartu identitas seperti KTP, kartu pengenal juga bisa berupa kartu nama. Jika Anda ingin membuat kartu identitas berupa kartu nama, Anda bisa menggunakan ukuran 90 mm x 53 mm. Karena dibuat dengan ukuran yang kecil, kartu nama bisa disimpan dengan mudah di dalam dompet.
Baca juga: Standar Ukuran Kartu Nama & Jenis Kertas Terbaik dan Sesuai
3. Ukuran Kartu Identitas Panitia Acara
Saat Anda hendak menyelenggarakan acara, masing-masing panitia memiliki identitas yang menjelaskan tentang posisinya dalam acara tersebut. Meski ada banyak ukuran holder yang dijual di pasaran, namun secara umum ukuran yang paling banyak dipakai adalah 105 mm x 74 mm.
4. Ukuran Kartu Identitas B1 sampai B6
Kalau Anda kebingungan saat akan mencetak ID card dan khawatir holder-nya tidak akan muat untuk menyimpan kartunya, Anda bisa menggunakan pedoman ukuran kertas ID card dari B1 sampai dengan B6.
Dimensi ID card B1 adalah 8,5 cm x 5,5 cm, B2 ukurannya 10,5 cm x 7 cm, B3 memiliki ukuran 10,5 cm x 8,5 cm, B4 memiliki ukuran 13,5 cm x 9,5 cm dan ukuran B5 adalah 17,6 cm x 25 cm.
Lalu bagaimana perbandingan ukuran kartu identitas yang digunakan di Indonesia dengan negara-negara lain? Secara umum negara-negara Asia termasuk Cina, Hongkong dan Malaysia menggunakan ukuran yang sama yakni 90 mm x 54 mm. Lain halnya dengan negara-negara di Eropa. Mereka menggunakan ukuran 85 mm x 55 mm untuk kartu identitas penduduknya.
Negara-negara lain seperti Norwegia, Taiwan, Selandia Baru dan Kolombia misalnya, menggunakan ID card dengan ukuran 90 mm x 55 mm. Sementara itu Amerika Serikat, Kanada dan Belanda menggunakan ukuran 89 mm x 51 mm untuk pembuatan kartu nama.
Setiap negara bahkan instansi memiliki perbedaan dalam menentukan ukuran ID card. Tapi jika Anda ingin penyimpanannya lebih mudah, mencetak kartu identitas dengan ukuran yang sama dengan KTP atau ATM bisa menjadi opsi terbaik. Pastikan agar ukuran kartu identitas tidak menyulitkan pemilik saat akan menyimpannya, ya!