Apakah Anda sudah memahami dengan baik perbedaan laminasi dan laminating? Dua kata ini memang sering dipakai secara rancu di kalangan masyarakat luas. Apabila Anda datang ke tempat jasa fotokopi atau percetakan terdekat, dua kata yang memang serupa tetapi tak sama ini sering dipakai.
Bahkan petugas fotokopi pun terkadang tidak tahu beda arti kedua kata tersebut. Umumnya mereka menganggap sama kedua kata tersebut. Nah, sebenarnya apa beda antara kata laminasi dan laminating ini? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Perbedaan Laminasi dan Laminating
Perbedaan laminasi dan laminating terlihat jelas dari bentuk katanya. Laminasi adalah kata benda (Noun) sedangkan laminating adalah kata kerja (Verb).
- Berdasar KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia): laminasi merupakan pelapisan bahan yang tipis di kedua sisi dokumen. Sementara itu arti kata dari laminating yaitu melapisi kertas tipis dengan lapisan yang lebih keras atau tebal di kedua sisinya. melapisi barang yang tipis dengan lapisan tebal (keras) pada kedua sisinya.
- Berdasar makna dan jenis kata. Jika Anda mendatangi jasa tempat fotokopi, Anda melakukan laminasi sedangkan bagi penjaga fotokopi menjalankan proses laminating. Proses ini meliputi persiapan dengan memakai alat, keahlian, dan lokasi khusus untuk melakukannya.
- Berdasar bahan yang dipakai. Dalam praktik sehari-hari masyarakat awam banyak yang tidak memahami perbedaan keduanya. Perbedaan yang utama dari laminasi dan laminating bisa dilihat dari segi bahan yang digunakan.
Laminasi menggunakan bahan gulungan atau rol dengan panjang mencapai 30 meter dengan bahan yang lebih tipis. Laminasi ini biasanya dipakai untuk lapisan pada stiker, undangan, atau brosur.
Sedangkan Laminating yang merupakan pelapisan pada kertas umumnya memakai lembaran berbahan plastik dengan rata-rata ketebalan 100 micron. Dengan demikian, dokumen yang telah dilaminating hasilnya akan lebih keras. Kertas yang dilaminating tidak hanya berupa dokumen, melainkan bisa berupa KTP, Kartu Keluarga, sertifikat SIM, ijazah, dan akte kelahiran.
- Berdasar alat proses. Meski sama-sama berbahan plastik, alat proses pelapisan laminasi dan laminating berbeda. Laminasi plastik yang memakai gulungan plastik membutuhkan tiang penyangga untuk memasang rol plastiknya. Namun, melalui proses kreatif alat laminating pun bisa berubah menjadi laminasi tanpa harus mengeluarkan uang.
Caranya adalah dengan memberi penyangga pada mesin laminating sehingga dapat memiliki dua fungsi yaitu sebagai alat laminating maupun laminasi. Penyangga ini biasa dibuat dari potongan pipa paralon ukuran kecil sehingga mampu menyangga rol bahan dari laminasi.
Mengapa Dokumen harus Dilaminasi?
Setelah memahami perbedaan laminasi dan laminating, pertanyaan selanjutnya adalah mengapa dokumen harus dilaminasi? Inilah beberapa alasannya:
- Awet. Berbagai jenis kartu penting seperti SIM, KTP, dan KTA harus dilaminasi. Tujuannya agar dokumen penting tersebut tetap awet. Laminasi dapat menjaga dokumen dan kartu Anda agar tetap awet.
- Terlindungi dari cuaca dan cairan. Kartu-kartu penting umumnya tidak diganti secara teratur setiap tahun. Oleh karenanya, kartu ini dilaminasi agar tidak terkelupas atau menjadi buram karena terkena cairan, panas cuaca atau sinar matahari, ataupun terkena gesekan saat dibawa di dompet.
- Tidak rusak dan buram. Untuk dokumen penting seperti akta kelahiran, akta perkawinan, piagam, ijazah, sertifikat, dan lain sebagainya perlu dilaminating agar tidak rusak,kotor, dan buram.
- Memberikan kesan eksklusif. Tidak hanya untuk menjaga keutuhan dokumen dan kartu penting, laminasi juga dilakukan untuk membuat kesan eksklusif terhadap produk hasil cetakan. Hal ini karena hasil cetakan yang dilaminasi akan memiliki tekstur yang berbeda dan spesial.
Jenis-Jenis Laminasi
Setelah memahami perbedaan laminasi dan laminating, berikut ini adalah jenis-jenis laminasi yang perlu diketahui.
1. Laminasi Dingin
- Jenis laminasi ini merupakan laminasi plastik pelindung tanpa menggunakan mesin laminator layaknya pemasangan stiker dengan perekat. Meskipun jika memakai laminator sebenarnya hasilnya akan lebih baik.
- Harga laminasi dingin ini lebih murah dengan hasil tekstur kanvas, glossy, dan doff yang umumnya berukuran A4.
2. Laminasi Panas
- Laminasi panas merupakan laminasi plastik pelindung yang prosesnya menggunakan mesin laminator. Hal ini karena pada laminasi panas plastik tidak akan melekat tanpa proses pemanasan dengan listrik.
- Hasil laminasi panas biasanya bertekstur doff dan glossy.
- Laminasi panas umumnya dipasarkan dengan bentuk gulungan atau rol dengan rata-rata ukuran A3 dan A3+.
3. Laminasi UV
- Laminasi UV merupakan lapisan coating dalam bentuk cair yang memerlukan adanya sinar UV dalam pengeringannya.
- Meskipun harganya lebih murah, laminasi UV ini memerlukan mesin yang khusus.
- Berhubung cairan coating berbahaya apabila tertelan, laminasi UV tidak diperbolehkan untuk pemakaian pada kemasan makanan.
4. Laminasi Spot UV
- Laminasi Spot UV merupakan laminasi UV pada bagian titik tertentu dengan memakai cairan coating.
- Laminasi Spot UV ini umumnya dipakai untuk melapisi kartu nama, kartu undangan, dan stopmap dengan harga yang lebih mahal setiap centimeternya.
Nah, itulah penjelasan selengkapnya tentang perbedaan laminasi dan laminating. Jadi, mulai saat ini tidak bingung lagi untuk membedakan keduanya ya?